Tulisan Softskill Lisa Triana
TULISAN2_EKOPERASI_PERKEMBANGAN
KOPERASI DI DUNIA
Sejarah Perkembangan Koperasi Di
Inggris
Pengertian
Dasar dan Tujuan Koperasi
Menurut International
Cooperative Alliance (ICA), Koperasi adalah kumpulan orang-orang atau badan
hukum yang bertujuan untuk perbaikan sosial ekonomi anggotanya dengan memenuhi
kebutuhan ekonomi anggotanya dengan jalan berusaha besama dengan saling
membantu antara satu dengan lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha
tersebut harus didasarkan prinsip-prinsip koperasi.
Sedangkan menurut UU No 25
tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia, koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Kemudian muncul definisi
lebih baku oleh ICA yang mendefinisikan koperasi sebagai assosiasi yang
bersifat otonom dengan keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela untuk
meningkatkan kebutuhan ekonomi, sosial dan kultur melalui usaha bersama saling
membantu dan mengontrol usahanya secara demokratik
Dari penjelasan pengertian
diatas diharapkan koperasi bukan hanya menjadi slogan yang menawarkan konsep
kebersamaan, gotong royong, kemandirian dan persamaan hak dan kewajiban saja
melainkan koperasi mencoba untuk tumbuh dan berkembang untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat akan kemakmuran, kesejahteraan dan kehidupan yang layak secara adil.
Sedangkan tujuan koperasi
berdasarkan UU No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian di Indonesia adalah
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.
Awal
Perkembangan Koperasi
Dari sejarah perkembangannya,
dimulai dari munculnya revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang
menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada
semakin besarnya pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya
ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan
hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan Liberte-Egalite-Fraternite
(kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa revolusi didengung-dengungkan
untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi
dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat. Manfaat Liberte (kebebasan) hanya
menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan
sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan Fraternite (persamaan dan persaudaraan)
hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik
modal;kapitalis).
Dalam keadaan serba kritis
dan darurat dimana kesenjangan antara rakyat (buruh) dengan pemilik modal
semakin besar baik di Inggris maupun di Perancis itulah yang mendorong munculnya
cita-cita untuk membangun tatanan masyarakat yang lebih egaliter dimana
kekayaan dibagikan secara lebih merata, pembatasan terhadap kepemilikan pribadi
dan pembatasan terhadap persaingan yang tidak sehat serta perlunya kerjasama
antar kelas sosial.
Berbagai bentuk tatanan
kemasyarakatan ditawarkan untuk mengakomodir gejolak ketidakpuasan terhadap
kondisi sosial yang ada.
Dari ide seorang industriwan
penganut sosialisme Inggris yang bernama Robert Owen (1771-1858), mulailah
terbentuk ide community-community sebagai proyek percontohan dari masyarakat
sosialis. Dan istilah co-operation mulai diperkenalkan oleh Robert Owen. Dia
pun mendirikan pemukiman di Amerika serikat pada tahun 1824 bernama New Harmony
untuk kaum buruh. Meski ide dan proyek percontohan koperasi yang dikembangkan
oleh Robert Owen mengalami kegagalan, ide untuk membentuk koperasi terus
berlanjut dan dikembangkan oleh Dr. William King pada tahun 1882. Akan tetapi,
usaha yang dilakukan oleh Dr. William King juga mengalami kegagalan. Usaha untuk
membentuk koperasi yang dilakukan oleh kedua pelopor koperasi itu mengalami
kegagalan disebabkan karena permasalahan modal dan kurangnya kesadaran dari
anggotanya untuk bekerja bersama-sama (swadaya).
Koperasi yang di pandang
sukses adalah koperasi yang didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun
1844. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan
sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha.
Mereka duduk bersama dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum
membentuk sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita
mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan
ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami
hujatan, tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu
berkembang secara bertahap.
Dari pedoman koperasi di
Rochdale inilah prinsip-prinsip pergerakan koperasi dibentuk. Meskipun masih
sangat sederhana tetapi apa yang dilakukan koperasi Rochdale dengan
prinsip-prinsipnya telah menjadi tonggak bagi gerakan koperasi di seluruh
dunia. Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A
dan disampaikan dalam konggres I.C.A di Paris tahun 1937.
Prinsip Rochdale kemudian
dirumuskan menjadi dua prinsip dasar yaitu pertama, prinsip primer yang berlaku
untuk seluruh gerakan koperasi yang tergabung dalam keanggotaan I.C.A. dengan
menekankan perlunya 1) keanggotaan berdasar sukarela. 2) susunan dan
kebijaksanaan pimpinan diatur secara demokratis. 3) laba dibagi atas imbalan
jasa (pembelian). 4) pembatasan bunga atas modal. Kemudian kedua, prinsip
sekunder yang merupakan dasar moral yang disesuaikan dengan kondisi koperasi di
masing-masing negara anggota. 1) netral terhadap agama dan politik. 2)
pembelian secara kontan. 3) memajukan pendidikan .
Prinsip ini pulalah yang
memberi inspirasi pergerakan koperasi dalam menyusun prinsip-prinsip bagi
pergerakan koperasi di Indonesia. Namun sebagai bangsa yang menjunjung tinggi
budaya dan kepribadian bangsa, prinsip-prinsip pergerakan koperasi diselaraskan
dengan kehidupan bangsa Indonesia sendiri yaitu lebih menekankan pada asas
gotong royong dan kekeluargaan.
Sebagai sebuah wadah yang
diharapkan dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, koperasi mulai
tumbuh di negara-negara yang saat itu menganut dan menjalankan sistem
kapitalisme. Di Inggris sebagai negara pencetus revolusi industri, koperasi
mulai lahir walaupun sempat tenggelam tetapi kembali berkembang sampai akhirnya
berhasil membentuk koperasi yang utuh, solid dan mengedepankan aspek humaniora
yang mengusahakan kemakmuran dengan jalan bekerja bersama-sama dan memberikan
imbalan sesuai dengan jasa yang diberikan oleh anggota itu sendiri.
Kelahiran koperasi yang
didasari oleh adanya penindasan dan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat
kalangan bawah (buruh) di dalam sistem kapitalisme yang berkembang pesat saat
itu, ternyata harus berhadapan pula dengan kelemahan dari dalam koperasi
sendiri. Kurangnya modal, kesadaran dan pengetahuan yang rendah dari anggota
dan pengurus menyebabkan koperasi sulit berkembang secara pesat. Di sisi lain,
ideologi sosialisme yang muncul sebagai reaksi dari kekurangan-kekurangan
kapitalisme itu ternyata tidak mampu berbuat banyak untuk merubah keadaan saat itu.
Charles Fourier (1772-1837)
seorang sosialis Perancis menganjurkan berdirinya unit-unit produksi
“Falansteires” yang mengedepankan semangat kebersamaan baik kepemilikan
kapital, mengupayakan kebutuhan sendiri dan kepemilikan terhadap alat-alat
produksi secara bersama-sama. Louis Blanc (1811-1882) meskipun terpengaruh oleh
cita-cita Charles Fourier tetapi Louis Blanc mencoba lebih realistis dengan
menyusun rencana yang lebih konkret. Louis Blanc mengusulkan kepada pemerintah
untuk mendirikan tempat-tempat kerja untuk kaum buruh dalam bentuk Atelier
Sosiaux (Atelier Sosial) dimana kaum buruh mengorganisir sendiri dengan cara
kooperatif dan diawasi oleh pemerintah. Selain mendapatkan upah kerja, kaum
buruh juga mendapat bagian dari laba usaha. Saint Simon (1760-1825) berpendapat
bahwa masalah sosial dapat diatasi jika masyarakat diatur menjadi “Assosiasi
Produktif” yang dipimpin teknokrat dan ahli-ahli industri.
Daftar Pustaka : http://www.duniapelajar.com/2011/02/21/sejarah-perkembangan-koperasi-di-inggris-dan-perancis/
Analisis :
Pada artikel di atas saya
akan menganalisis tentang pekembangan koperasi di dunia contoh di Negara inggris.
Arti koperasi itu sendiri Menurut International Cooperative Alliance (ICA),
Koperasi adalah kumpulan orang-orang atau badan hukum yang bertujuan untuk
perbaikan sosial ekonomi anggotanya dengan memenuhi kebutuhan ekonomi
anggotanya dengan jalan berusaha besama dengan saling membantu antara satu
dengan lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha tersebut harus
didasarkan prinsip-prinsip koperasi.
Jadi koperasi sangat di
butuhkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan. Koperasi juga bisa
membantu meringankan ekonomi rakyat yaitu orang-orang yang ekonominya lemah dan
mengharapkan koperasi tersebut agar meningkatkan sebuah kesejahteraan.
Kemudian definisi lebih baku
oleh ICA yang mendefinisikan koperasi sebagai assosiasi yang bersifat otonom
dengan keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela untuk meningkatkan kebutuhan
ekonomi, sosial dan kultur melalui usaha bersama saling membantu dan mengontrol
usahanya secara demokratik. Dari penjelasan pengertian diatas diharapkan
koperasi bukan hanya menjadi slogan yang menawarkan konsep kebersamaan, gotong
royong, kemandirian dan persamaan hak dan kewajiban saja melainkan koperasi
mencoba untuk tumbuh dan berkembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan
kemakmuran, kesejahteraan dan kehidupan yang layak secara adil.
Koperasi juga memiliki prinsip setiap anggotanya harus
memiliki sifat yang sukarela, mempunyai solidaritas yang tinggi, membagi hasil
secara adil yang seimbang dengan hasil yang di dapat dari jasa usaha anggotanya
masing-masing, dan yang pasti mempunyai kemandirian dalam melakukan usahanya.
Revolusi industri di Inggris yang terjadi di tahun
1770 menyebabkan semakin tingginya tingkat pengangguran karena semakin
banyak penggunaan mesin dalam proses industri. Hal ini menyebabkan kesenjangan
antara buruh dengan pemilik modal semakin besar ditambah dengan adanya
penindasan dan kemiskinan masyarakat bawah di masa perkembangan kapitalisme di
Inggris saat itu telah mendorong adanya cita-cita untuk membentuk suatu tatanan
masyarakat yang lebih sosialis. Dan akhirnya mendorong beberapa tokoh untuk
mencari solusi agar tercipta pemerataan kekayaan di masyarakat.
Salah satu tokoh yang terkenal adalah Robert Owen
merupakan seorang industriawan penganut sosialis Inggris. Beliau adalah orang
pertama yang mencetuskan istilah co-operation dan memberikan beberapa ide untuk
mengatasi kemiskinan di Inggris. Namun , hal ini kurang mendapat perhatian dan
menyebabkan ide ini mengalami kegagalan. Pada tahun 1844, di Inggris didirikan
koperasi yang bernama Rochdale dipimpin oleh Charls Howard, koperasi ini
bergerak di bidang koperasi konsumsi yang dimana anggotanya berjumlah 28 orang
dari berbagai latar belakang ekonomi. Tujuan didirikannya koperasi Rochdale
ini untuk meningkatkan kesejahteraan anggota melalui pemungutan uang sebesar 1
poundsterling per anggota yang nantinya akan digunakan sebagai modal usaha.
Koperasi Rochdale mengalami peningkatan dari toko kecil menjadi usaha
yang mampu mendirikan pabrik, menyediakan perumahan bagi para anggotanya, serta
menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan anggota dan pengurus
koperasi.
Prinsip Rochdale kemudian dirumuskan menjadi dua prinsip dasar yaitu pertama, prinsip primer yang berlaku untuk seluruh gerakan koperasi yang tergabung dalam keanggotaan I.C.A. dengan menekankan perlunya
Prinsip Rochdale kemudian dirumuskan menjadi dua prinsip dasar yaitu pertama, prinsip primer yang berlaku untuk seluruh gerakan koperasi yang tergabung dalam keanggotaan I.C.A. dengan menekankan perlunya
1) Keanggotaan berdasar
sukarela.
2) Susunan dan kebijaksanaan
pimpinan diatur secara demokratis.
3) Laba dibagi atas imbalan
jasa (pembelian).
4) Pembatasan bunga atas
modal.
Kemudian kedua, prinsip
sekunder yang merupakan dasar moral yang disesuaikan dengan kondisi koperasi di
masing-masing negara anggota.
1) Netral terhadap agama dan
politik.
2) Pembelian secara kontan.
3) Memajukan pendidikan .
Prinsip ini memberi inspirasi
pergerakan koperasi dalam menyusun prinsip-prinsip bagi pergerakan koperasi di
Indonesia. Namun sebagai bangsa yang menjunjung tinggi budaya dan kepribadian
bangsa, prinsip-prinsip pergerakan koperasi diselaraskan dengan kehidupan
bangsa Indonesia sendiri yaitu lebih menekankan pada asas gotong royong dan
kekeluargaan.







0 komentar:
Posting Komentar