Tugas2_EKOPERASI_KREATIFITAS/TANGGUNG JAWAB KOPERASI
Semua Perusahaan Harus Punya Koperasi Karyawan
Latar
Belakang :
Koperasi adalah kumpulan individu atau badan usaha yang
menjalankan kegiatan usaha dengan asas kekeluargaan dan bertujuan untuk
mensejahterakan anggotanya. Bagi karyawan itu sendiri Koperasi
karyawan adalah sebuah koperasi yang berada di sebuah perusahaan tertentu.
Tujuan pendirian koperasi karyawan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan
anggotanya di dalam perusahaan semua perusahaan harus
punya koperasi karyawan. Saya
memilih artikel semua Perusahaan
Harus Punya Koperasi Karyawan karena pentingnya koperasi bagi
karyawan dan koperasi itu sendiri sangat membantu karyawan untuk meringankan
ekonomi.
Dalam koperasi
karyawan menjual bahan-bahan kebutuhan pokok seperti beras, gula, susu dan
sebagainya. Karyawan juga bisa meminjam uang di koperasi perusahaan dimana ia
bekerja. Pemerintah juga meringankan koperasi di beberapa perusahaan tertentu
terutama kepada koperasi yang masih kesulitan untuk dana awal dan kepada
koperasi yang sempat berdiri namun mati suri karena kekurangan dana.
Jakarta
- Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Kemnakertrans) meminta semua pihak perusahaan di Indonesia agar memberikan
dukungan kepada pekerja atau buruhnya untuk mendirikan koperasi pekerja atau
koperasi karyawan. “Keberadaan koperasi karyawan pasti sangat membantu
karyawan,” kata Sekretaris Ditjen Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga
Kerja, Iskandar Maula, kepada SP di kantornya, Rabu (18/9).
Menurut Iskandar, dalam koperasi
karyawan, bisa dijual bahan-bahan kebutuhan pokok seperti beras, susu, gula dan
sebagainya. Selain itu, karyawan bisa meminjam uang di koperasi.
Menurut Iskandar, setiap tahun
pemerintah membantu 200 koperasi di perusahaan-perusahaan dimana setiap
koperasi mendapat bantuan hibah atau bantuan Cuma-Cuma sebesar Rp 20 juta.
“Uang ini dari Kas Negara, Kemnakertrans hanya merekomendasikan saja
koperasi-koperasi yang harus disalurkan dana sebesar Rp 20 juta,” kata
Iskandar.
Iskandar mengatakan, koperasi yang
mendapatkan dana hibah Rp 20 juta dari pemerintah antara lain, pertama,
koperasi yang masih kesulitan untuk dana awal. “Jadi pemerintah hibahkan Rp 20
juta agar koperasi karyawan di perusahaan bersangkutan bisa berdiri,” kata dia.
Kedua, koperasi yang sudah lama berdiri namun mati suri karena kekurangan dana.
Dikatakan, penghibahan dana sebesar Rp
20 juta per koperasi untuk 200 koperasi per tahun ini merupakan salah satu
bentuk bantuan negara agar pekerja di Indonesia hidup sejahtera.
Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengatakan, meskipun terbatas Kemenakertrans
selama ini telah berupaya memberikan bantuan subsidi program bagi pekerja/buruh
yang bekerja di sektor formal maupun formal. Program peningkatan pekesejahteraan
pekerja itu antara lain pemberian bantuan uang muka perumahan pekerja dan
subsidi koperasi pekerja.
Muhaimin meminta perusahaan-perusahaan
swasta lainnya agar turut membantu pembangunan perumahan pekerja/buruh di
sekitar kawasan industri. Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa)
maupun Rumah Susun sedehana milik (rusunami) akan diperbanyak di basis basis
industri, seperti di Batam, Jakarta, Surabaya, Medan, Bekasi, Tangerang dll,
kata Muhaimin.
Analisis:
Dari artikel ini saya akan menganalisis tanggung jawab perusahaan kepada anggotanya di dalam koperasi perusahaan itu sendiri maupun tanggung jawab anggota koperasi. Bahwa pentingnya tanggung jawab perusahaan untuk mendirikan koperasi karyawan di dalam perusahaan. Karena keberadaan koperasi karyawan pasti sangat membantu karyawan. Di dalam koperasi karyawan itu sendiri bisa menjual kebutuhan pokok sehari-hari dan selain itu juga koperasi bisa meminjamkan uang kepada karyawannya.
Dari artikel ini saya akan menganalisis tanggung jawab perusahaan kepada anggotanya di dalam koperasi perusahaan itu sendiri maupun tanggung jawab anggota koperasi. Bahwa pentingnya tanggung jawab perusahaan untuk mendirikan koperasi karyawan di dalam perusahaan. Karena keberadaan koperasi karyawan pasti sangat membantu karyawan. Di dalam koperasi karyawan itu sendiri bisa menjual kebutuhan pokok sehari-hari dan selain itu juga koperasi bisa meminjamkan uang kepada karyawannya.
Di beberapa perusahaan setiap koperasi
mendapatkan hibah dan bantuan Cuma-Cuma bantuan itu dari kas Negara. Dan yang
mendapatkan bantuan hanya koperasi yang masih kesulitan untuk dana awal. Jadi pemerintah hibahkan Rp 20 juta
agar koperasi karyawan di perusahaan bersangkutan bisa berdiri. Tujuan penghibahan
dana itu merupakan salah satu bentuk
bantuan negara agar pekerja di Indonesia hidup sejahtera.







0 komentar:
Posting Komentar