Sabtu, 22 Oktober 2016

Tugas2_EKOPERASI_KREATIFITAS/TANGGUNG JAWAB KOPERASI

Tugas2_EKOPERASI_KREATIFITAS/TANGGUNG JAWAB KOPERASI

Semua Perusahaan Harus Punya Koperasi Karyawan


Latar Belakang :
Koperasi adalah kumpulan individu atau badan usaha yang menjalankan kegiatan usaha dengan asas kekeluargaan dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Bagi karyawan itu sendiri Koperasi karyawan adalah sebuah koperasi yang berada di sebuah perusahaan tertentu. Tujuan pendirian koperasi karyawan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya di dalam perusahaan semua perusahaan harus punya koperasi karyawan. Saya memilih artikel semua Perusahaan Harus Punya Koperasi Karyawan karena pentingnya koperasi bagi karyawan dan koperasi itu sendiri sangat membantu karyawan untuk meringankan ekonomi.
Dalam koperasi karyawan menjual bahan-bahan kebutuhan pokok seperti beras, gula, susu dan sebagainya. Karyawan juga bisa meminjam uang di koperasi perusahaan dimana ia bekerja. Pemerintah juga meringankan koperasi di beberapa perusahaan tertentu terutama kepada koperasi yang masih kesulitan untuk dana awal dan kepada koperasi yang sempat berdiri namun mati suri karena kekurangan dana.

Jakarta - Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) meminta semua pihak perusahaan di Indonesia agar memberikan dukungan kepada pekerja atau buruhnya untuk mendirikan koperasi pekerja atau koperasi karyawan. “Keberadaan koperasi karyawan pasti sangat membantu karyawan,” kata Sekretaris Ditjen Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Iskandar Maula, kepada SP di kantornya, Rabu (18/9).
Menurut Iskandar, dalam koperasi karyawan, bisa dijual bahan-bahan kebutuhan pokok seperti beras, susu, gula dan sebagainya. Selain itu, karyawan bisa meminjam uang di koperasi.
Menurut Iskandar, setiap tahun pemerintah membantu 200 koperasi di perusahaan-perusahaan dimana setiap koperasi mendapat bantuan hibah atau bantuan Cuma-Cuma sebesar Rp 20 juta. “Uang ini dari Kas Negara, Kemnakertrans hanya merekomendasikan saja koperasi-koperasi yang harus disalurkan dana sebesar Rp 20 juta,” kata Iskandar.
Iskandar mengatakan, koperasi yang mendapatkan dana hibah Rp 20 juta dari pemerintah antara lain, pertama, koperasi yang masih kesulitan untuk dana awal. “Jadi pemerintah hibahkan Rp 20 juta agar koperasi karyawan di perusahaan bersangkutan bisa berdiri,” kata dia. Kedua, koperasi yang sudah lama berdiri namun mati suri karena kekurangan dana.
Dikatakan, penghibahan dana sebesar Rp 20 juta per koperasi untuk 200 koperasi per tahun ini merupakan salah satu bentuk bantuan negara agar pekerja di Indonesia hidup sejahtera.
Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengatakan, meskipun terbatas Kemenakertrans selama ini telah berupaya memberikan bantuan subsidi program bagi pekerja/buruh yang bekerja di sektor formal maupun formal. Program peningkatan pekesejahteraan pekerja itu antara lain pemberian bantuan uang muka perumahan pekerja dan subsidi koperasi pekerja.
Muhaimin meminta perusahaan-perusahaan swasta lainnya agar turut membantu pembangunan perumahan pekerja/buruh di sekitar kawasan industri. Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) maupun Rumah Susun sedehana milik (rusunami) akan diperbanyak di basis basis industri, seperti di Batam, Jakarta, Surabaya, Medan, Bekasi, Tangerang dll, kata Muhaimin.

Analisis:
            Dari artikel ini saya akan menganalisis tanggung jawab perusahaan kepada anggotanya di dalam koperasi perusahaan itu sendiri maupun tanggung jawab anggota koperasi. Bahwa pentingnya tanggung jawab perusahaan untuk mendirikan koperasi karyawan di dalam perusahaan. Karena keberadaan koperasi karyawan pasti sangat membantu karyawan. Di dalam koperasi karyawan itu sendiri bisa menjual kebutuhan pokok sehari-hari dan selain itu juga koperasi bisa meminjamkan uang kepada karyawannya.
Di beberapa perusahaan setiap koperasi mendapatkan hibah dan bantuan Cuma-Cuma  bantuan itu dari kas Negara. Dan yang mendapatkan bantuan hanya koperasi yang masih kesulitan untuk dana awal. Jadi pemerintah hibahkan Rp 20 juta agar koperasi karyawan di perusahaan bersangkutan bisa berdiri. Tujuan penghibahan dana  itu merupakan salah satu bentuk bantuan negara agar pekerja di Indonesia hidup sejahtera.






Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.